Pengurus OSIS Belajar Bahaya Korupsi dari LBH Mukti Pajajaran
Pengurus OSIS Belajar Bahaya Korupsi dari LBH Mukti Pajajaran

By M Roziq Zainuddin 30 Okt 2022, 08:08:04 WIB Pendidikan
Pengurus OSIS Belajar Bahaya Korupsi dari LBH Mukti Pajajaran

Keterangan Gambar : Kepala Esembla bersama LBH Mukti padjadjaran


Pasuruan, mediamerdeka.id - Hari ini, Sabtu, (29/10) Pengurus OSIS UPT SMPN 11 (Esembela) Pasuruan belajar Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dengan Model Lain, selain Model Insersi dan Model Pembiasaan.

Dalam Model Lain ini diharapkan pengurus OSIS, khususnya, bisa menjadi pionir penyebaran benih-benih keadaban dalam nilai-nilai integritas seperti jujur, disiplin,  bertanggung jawab, berani, sederhana, dll.

Nilai-nilai kebajikan di atas harus tertanam dan diimplementasikan dalam kehidupan nyata. Dengan begitu, siswa akan mampu mencegah tindakan koruptif sejak dini.

Sebagai tambahan, untuk  melengkapi nilai-nilai integritas pengurus OSIS mengunjungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mukti Pajajaran, yang dipimpin oleh Andreas, terletak di Jl. Halmahera dan tidak jauh dari sekolah dengan tema: "Bahaya Korupsi dan Fenomenanya."

Kegiatan ini dilakukan secara nyantai tapi berbobot. Meskipun diskusinya seputar hukum, Andre, panggilan akrab Andreas, bisa menjelaskan secara sederhana, baik yang terjadi di sekolah atau luar sekolah. Baginya, siswa harus dikenalkan persoalan hukum sejak dini, termasuk persoalan korupsi dan fenomenanya.

"Saya salut kepada Kepala Sekolah yang mengajak Pengurus OSIS untuk mengunjungi LBH untuk memperoleh informasi dari ahlinya. Dengan kunjungan ini Pengurus OSIS diharapkan akan tahu perilaku koruptif dan sanksinya, "kata Andre mendukung kebijakan Pendidikan Anti Korupsi (PAK).

Di sela-sela penjelasan panjang lebar ia tak lepas membahas sembilan nilai integritas, seperti jujur, mandiri, disiplin, tanggung jawab, sederhana, berani, peduli, kerja keras, dan adil. untuk menghalau perilaku di dalam dan luar sekolah.

"Saya harap, kalian semua melakukan tindakan preventif dengan cara menginternalisasikan ajaran bijak di atas daripada melakukan tindakan kuratif yang efeknya lebih luas, "kata Andre mengingatkan.

Nampaknya, seluruh pengurus OSIS merasa senang bisa menimba banyak pengalaman dan aturan hukum, tidak hanya masalah korupsi tapi juga masalah di sekitar siswa seperti kasus perundingan, kekerasan seksual, UU perlindungan anak, dll. Hal ini terbukti dengan banyaknya siswa yang bertanya seputar itu.

Sementara itu, Agus Harianto, Kepala UPT SMPN 11 Pasuruan, merasa puas dengan layanan kemitraan yang diberikan ke siswanya. Ia mengatakan, aktivitas ngangsuh kaweruh ke LBH baru dilakukan oleh sekolahnya.

"Saya berharap, lain kali ada pembahasan fenomena hukum yang lebih luas dan sistematis tidak hanya ke pengurus OSIS saja tapi juga ke banyak siswa agar mereka 'melek hukum' dan tahu solusi permasalahan hukum, "kata Agus kepada Andre.

Di penghujung kegiatan Andre berpesan agar di waktu yang akan datang ada sekolah-sekolah lain meniru tradisi bijak yang ditanam oleh UPT SMPN 11 Pasuruan. (lia/mrz )




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment